Evaluasi Pelayanan Kefarmasian Di Puskesmas Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan
DOI:
https://doi.org/10.55724/j.biofar.trop.v6i1.415Keywords:
Evaluasi pelayanan kefarmasian, pengelolaan obat, puskesmasAbstract
Pelayanan kefarmasian di puskesmas bertujuan untuk mendapatkan mutu pelayanan yang baik dan bertanggung jawab dalam masalah obat.Untuk mendapatkan pelayanan yang baik,maka puskesmas harus memenuhi standar pelayanan kefarmasian sesuai dengan Permenkes no 74 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan kefarmasian di Puskesmas1. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui apakah pelayanan kefarmasian di puskesmas Tumpaan sudah sesuai standar pelayanan kefarmasian yang
berlaku. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif yang datanya diambil dengan cara
wawancara. Sampel penelitian terdiri dari kepala Puskesmas Tumpaan, KTU, dan petugas instalasi farmasi puskesmas Tumpaan. Data dianalisis secara deskriptif dan di jabarkan dalam bentuk narasi. Hasil penelitian mengenai kegiatan manajerial yaitu pengelolaan onat dan bahan medis habis pakai. Hasil penelitian menunjukkan kegiatan manajerial sudah berjalan sesuai standar hanya ada kendala pada sumber daya manusia yaitu belum ada Apoteker,jadi pelayanan kefarmasian di Puskesmas Tumpaan belum sesuai standar Permenkes no 74 tahun 2016 karena belum ada Apoteker sebagai penanggung jawab1.